1. Jasa Pengujian Awal 2. Pengujian Berkala 3. Pengujian Penghapusan Dan Pemeriksaan Kondisi Khusus Kendaraan Bermotor Umum/Non. Pemerintah 4. Pengujian Pemeriksaan Kaca Berwarna Atau Dilapisi Dengan Bahan Pelapis Berwarna 5. Denda Jasa Pengujian Berkala Bagi Kendaraan Bermotor Yang Melakukan Uji Berkala Melewati Masa Yang - Berlaku Uji Yang Lalu
Izin Pemakaian Badan Jalan