Playanan Izin Trayek

  1. Rekomendasi Trayekdari Perusahaan
  2. Asli Buku Kiur
  3. Foto Copy STNK
  4. AsliIzin Yang Pernah Dikeluarkan

  1. Pemohon dating kemeja pelayanan dengan membawa persyaratan sebanyak 1 Lembar
  2. JFU Mengembalikan Berkas Permohonan kepada pemohon apabila Persyaratan tidak memenuhi JFU Menyerahkan Berkas Permohonan berupa belangko izin trayek ke Kepala Seksi
  3. Belangko Izin Trayek Yang telah memenuhi syarat dan verivikasi segera di paraf dan diserahkan ke Kepala Bidang
  4. Kepala Bidang Menandatangani Blangko Izin trayek yang telah selesai dan di serahkan kembalike JFU Untuk pengesahan.
  5. JFU Mengesahkan dan menerima biaya Izin Trayek lalu Memberikan Blango ke Pemohon

15 Menit

  1. Kartu Penawasan Trayek
  • Kapasitas 9 s/d 15 Tempat Duduk Rp. 35.000 / Tahun
  • Kapasitas 26 Tempat Duduk Rp. 75.000 / Tahun

Izin Trayek Insidentil Rp. 50.000 Sekali Berangkat

Izin Trayek / Kartu Pengawasan

  1. Datang Langsung Ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah
  2. Melalaui  Surat  Langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Playanan Izin Trayek"