Izin Lokasi
Pemerintah Kota Tual / Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Sertifikat Izin yang berlaku selama 5 tahun dan setiap tahun diregistrasi

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Pemerintah Kota Tual / Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Sertifikat Izin yang berlaku selama usaha dijalankan dan sepanjang tidak ada perubahan

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Pemerintah Kota Tual / Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Sertifikat Izin yang berlaku selama 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berkenan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pemerintah Kota Tual / Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Sertifikat Izin yang berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai selama bangunan tidak melakukan perubahan