Ijin Pengumpulan Limbah B3
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ijin Pengumpulan Limbah B3 yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Ijin Lingkungan Rencana Kegiatan Skala UKL-UPL
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ijin Lingkungan Rencana Kegiatan Skala UKL-UPL yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Skala AMDAL
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Skala AMDAL yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Pertimbangan Gubernur Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pertimbangan Gubernur Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Pertimbangan Gubernur Pelepasan Kawasan Hutan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pertimbangan Gubernur Pelepasan Kawasan Hutan yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Rekomendasi Gubernur Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rekomendasi Gubernur Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Kegiatan Non Komersil dengan Luas < 5 Ha)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Kegiatan Non Komersil dengan Luas < 5 Ha) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Usaha Pemanfaatan Hasi! Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK)pada Hutan Produksi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Pemanfaatan Hasi! Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK) pada Hutan Produksi yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvopastura)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvopastura) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Penetapan Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penetapan Lokasiyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Bagi Masyarakat Lokal Dan Tradisional
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Bagi Masyarakat Lokal Dan Tradisionalyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecilyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Lokasi Perairan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Lokasi Perairanyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.