Ijin Pengumpulan Limbah B3 yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Ijin Lingkungan Rencana Kegiatan Skala UKL-UPL yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Skala AMDAL yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Pertimbangan Gubernur Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Pertimbangan Gubernur Pelepasan Kawasan Hutan yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Rekomendasi Gubernur Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Kegiatan Non Komersil dengan Luas < 5 Ha) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik
Izin Usaha Pemanfaatan Hasi! Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK) pada Hutan Produksi yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvopastura) yang dicetak dengan kertas F4 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Penetapan Lokasiyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Bagi Masyarakat Lokal Dan Tradisionalyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecilyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.
Izin Lokasi Perairanyang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.