Penerapan Disiplin Berupa Teguran dan Penegakan Hukum Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Kembali Terlaksana di Kecamatan Gerokgak.
Kamis, 24 Desember 2020. Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, pada kali ini kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak yang menyasar lokasi di depan Pasar Desa Gerokgak.
Baca selengkapnyaDandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE., MIK., bersama Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng Drs.I Putu Artawan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, bertempat di Lapangan Kota Singaraja, Kamis (24/12).
Baca selengkapnyaPeninjauan Lapangan atas Permohonan Perpanjangan HGU No.07/Desa Pejarakan dan HGU No.08/Desa Pejarakan oleh PT.Tekad Andhika Dharma berkedudukan di Surabaya.
Baca selengkapnyamelaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19
Baca selengkapnyaPKK
Baca selengkapnyaTanjung Lago - Bupati Banyuasin H Askolani, Selasa (29/12/2020) mengunjungi Rice Miling Plaint (RMP) Pabrik pengolahan beras Mulia Sejahtera KTM Desa Mulya Sari Kecamatan Tanjung Lago.
Baca selengkapnyaKegiatan Sosialisasi Maklumat KAPOLRI dan Surat Edaran Bupati Banyuasin tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun baru 2021, sekaligus Rapat Koordinasi persiapan patroli bersama antara Kecamatan, Kepolisian, Kor
Baca selengkapnyaMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020