Legalisir Ijazah
Wilayah
Legalisir Ijazah adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Kab. Deli Serdang
Pemerintah Kab. Sumedang