Pelayanan Non Perijinan
Pasang Kembali
Izin Survey Dan Pengangkatan Cagar Budaya/Situs Di Atas 4 Mil Sampai Dengan 12 Mil Laut Dari Garis Pantai
Permohonan Pembuatan KTP Baru
Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek
Surat keterangan jaminan bertempat tinggal
Surat mutasi hak atas tanah/ bangunan
Izin Membawa Benda Cagar Budaya ke Luar Provinsi dan Kabupaten/Kota
BAP Rekonsiliasi