Standar Pelayanan Rawat Jalan
1. Nomor antrian pendaftaran 2. Nomor antrian poliklinik 3. Kartu berobat 4. Buku rekam medik 5. Diagnosa penyakit pasien 6. Tatalaksana pasien: pemeriksaan penunjang, tindakan medis non operatif sesuai diagnosa penyakit pasien, konsul antar klinik 7. Resep obat 8. Surat kontrol 9. Surat perintah rawat inap 10. Surat rujukan