No. SK: 90/KPN.W12-U22/SK.OT1.2/VIII/2024
Pengadilan menerbitkan penetapan paling lama
3 hari kerja sejak permohonan didaftarkan.
Tidak dipungut biaya
Penetapan izin pinjam pakai barang bukti.
- Melalui SIWAS https: //siwas.mahkamahagung.go.id/
-Melalui aplikasi SP4N Lapor https: //www.lapor.go.id/
- Melalui Aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) http: //esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/
-Melalui nomorteleponBAWAS: (021) 25578300;
- Melalui nomorteleponPT Semarang: (024) 8448755
- Melalui nomortelpon PN Kendal: (0294) 381479
- Melalui NomorWhatsapp: 0812 2506 9665
-MelaluiEmail: pnkendal@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store