No. SK: 800/2073/VI.05/2024
a. Terhadap pengaduan dalam bentuk tertulis ditindaklanjuti maksimal 1 (satu) hari sejak surat permohonan diterima
b. Jangka waktu penyelesaian pengaduan disesuaikan dengan permasalahan yang diajukan
Tidak dipungut biaya
Tindak lanjut penyelesaian pengaduan terkait permasalahan layanan publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator