Konsultasi Informasi Publik

No. SK: 800/2073/VI.05/2024

  1. Pemohon layanan dapat langsung ke ruangan Layanan Informasi untuk mengajukan Permohonan Informasi Publik ke kantor BPSDM Daerah Provinsi Lampung, Jl. Sebiay, Hajimena, Natar

  1. 1. Pemohon layanan bisa mengajukan permohonan informasi publik melalui surat, email atau datang langsung ke kantor BPSDM
  2. 2. Pemohon mengajukan permohonan informasi publik ke PPID dengan mengisi formulir dengan kelengkapan syarat berupa tanda pengenal
  3. 3. Petugas data dan informasi PPID mencatat dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan informasi publik
  4. 4. Jika berkas permohonan informasi lengkap, maka PPID akan memproses pemberitahuan tertulis tentang jawaban informasi publik yang diminta
  5. 5. review lalu membuat disposisi kepada pejabat yang memiliki keahlian dan kecakapan yang sesuai dengan informasi/materi audiensi

a.      PPID memerikan pemberitahuan tertulis yang merupakan jawaban atas permohonan informasi publik paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima

b.      Jika berkas tidak lengkap maka PPID meminta kelengkapan data kepada pemohon dengan mengirim surat permohonan kelengkapan data paling lambat 3 (tiga) hari kerja; dan

c.   Jika informasi belum didokumentasikan, maka PPID dapat menyampaikan kepada pemohon perihal perpanjangan waktu jawaban informasi publik paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak jatuh tempo pemberitahuan tertulis



Tidak dipungut biaya

Informasi yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN Provinsi Lampung

Email: bpsdmd@lampungprov.go.id atau

(0721) 774279

Aplikasi SISMA SIGER


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Informasi Publik"