No. SK: KEP-71/KPP.1403/2023
Paling
lama 15 (lima
belas) hari kerja setelah
tanggal penerimaan
permintaan keterangan dan/ atau
dengan mempertimbangkan
batas waktu pengajuan
banding Wajib Pajak, kepala
unit pelaksana peneliti keberatan atas nama
Direktur Jenderal Pajak
memberikan tanggapan
Tidak dipungut biaya
Surat tanggapan atas permintaan keterangan Wajib Pajak dalam rangka pengajuan banding
Telepon: (021) 134; 1500200
Faksimile: (021) 5251245
Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id
Twitter: @kring_pajak
Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
Chat pajak: www.pajak.go.id
Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store