Pelayanan Surat Masuk

No. SK: 1323/KPN/SK.OT1.6/VIII/2

  1. Nihil

Tiga Hari

Tidak dipungut biaya

Surat masuk diterima dan didistribusikan/disposisi/dilaksanakan ke pihak yang dituju

1. Melalui aplikasi SIWAS

2. Melalui nomor telpon BAWAS: (021) 255 783 00 

3. Melalui nomor telpon PT Denpasar: (0361) 222 952 

4. Melalui nomor telpon PN Semarapura: (0366) 21424

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Masuk"