No. SK: NOMOR 27 TAHUN 2024
30 Menit
Jika memiliki JKN/KIS, tidak dikenakan biaya
Jika tidak memiliki jaminan kesehatan, maka dikenakan biaya sesuai Perda.
Konseling
<meta charset="UTF-8" />
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Salewangeng melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.
2. Secara tidak langsung/daring (online)
a. Telepon/sms melalui nomor : 08524260101
b. Whatsapp melalui nomor : 08524260101
c. Surel (email)melalui : pkmsalewangeng@gmail.com
d. Facebook: Puskesmas Salewangeng
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store