Pelayanan Imunisasi
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Pelayanan Imunisasi bayi/balita, calon pengantin, dan ibu hamil

Pelayanan Konseling Gizi
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Pengukuran Antropometri, Penilaian Status Gizi, Pemberian PMT, Pemberian Vitamin A, Pemberian Tablet FE bagi ibu hamil dan Remaja Putri

Pelayanan Kefarmasian
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai, pelayanan resep (peracikan, penyerahan, dan pemberian informasi obat)

Pelayanan Keluarga Berencana / Kesehatan Reproduksi
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Pelayanan KB (Pil, Suntik, Kondom, Implan, IUD), dan Pelayanan Konsultasi Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin

Pelayanan Persalinan
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Pelayanan Kamar bersalin (Persalinan normal, kegawatdaruratan, perawatan nifas, perawatan Bayi baru lahir, dan tindakan pra rujukan)

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

jasa konsultasi, jasa tindakan dan pengobatan gigi, pemberian rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (Jika diperlukan)

Pelayanan Pemeriksaan Prioritas
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Konsultasi dokter, Pemeriksaan fisik & tindakan medis, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Hasil Tes Buta Warna - Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)

Pelayanan Pemeriksaan Umum
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Konsultasi Dokter, pemeriksaan fisik & tindakan medis, surat keterangan kesehatan, surat keterangan hasil tes buta warna, surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)

Pelayanan Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Wajo / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Salewangeng

Konsultasi Dokter, Jasa Tindakan Medis dan Pengobatan pasien bedah dan non bedah, serta surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)