Validasi PHTB

  1. Formulir Permohonan Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas PHTB (Validasi) yang sudah ditandatangani Wajib Pajak dan distempel dalamhal WP Badan
  2. Salinan BPN
  3. Salinan KTP bagi pembeli dan penjual yang berstatus WNI
  4. Surat Pernyataan tidak menggunakan NPWP dalam hal Penyetor tidak ber-NPWP
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan dalam hal Penyetor tidak ber-NPWP
  6. Surat Kuasa Khusus dan Surat Penunjukan dalam hal dikuasakan
  7. Salinan KTP Penerima Kuasa dan Penerima Penunjukan

  1. Mengajukan asli formulir dan dokumen pendukung secara langsung ke Loket TPT KPP Pratama Bantul

3 (tiga) hari kerja sejak asli formulir dan dokumen pendukung diterima lengkap oleh Petugas

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penelitian Bukti Penyetoran PPh atas Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan

Pengaduan diproses langsung ketika diterima.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Validasi PHTB"