Paling lama 4 (empat) bulan terhitung sejak tanggal surat permohonan Pengurangan PBB
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
(0371) 626393
kpp.913@pajak.go.id
087701682619 *khusus chat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store