Grooming Hewan di Rumah Sakit Hewan

No. SK: 188.4/4828/122.1/2024

  1. Pemilik hewan membawa kartu identitas diri (KTP,KITAS,dll)

  • Pelayanan Grooming untuk Hewan yang Diantar Langsung ke Rumah Sakit Hewan :
    1. 1. Pemilik Hewan dan Hewan datang langsung ke Rumah Sakit Hewan
    2. 2. Pemilik hewan melakukan wawancara dengan petugas frontdesk untuk keperluan pengisian data pasien dan formulir grooming
    3. 3. Pengambilan nomor antrian
    4. 4. Dilakukan pemeriksaan standar layak grooming oleh dokter hewan
    5. 5. Pelaksanaan grooming
    6. 6. Pemilik hewan mendapat konfirmasi petugas RSH bahwa pasien telah selesai dilakukan tindakan grooming dan bisa diambil
    7. 7. Penyelesaian administrasi pembayaran
  • Penyelesaian administrasi pembayaran
    1. 1. Pemilik hewan melakukan janji temu di tempat lokasi hewan dengan petugas Rumah Sakit Hewan melalui layanan house call / call center (085103000048)
    2. 2. Pemilik hewan melakukan wawancara dengan petugas call center untuk keperluan pengisian data pasien dan formulir grooming
    3. 3. Tim RSH berangkat menuju lokasi untuk dilakukan pemeriksaan standar kelayakan grooming dan mengambil pasien
    4. 4. Dilakukan grooming di Rumah Sakit Hewan
    5. 5. Pemilik hewan mendapat konfirmasi petugas RSH bahwa pasien telah selesai dilakukan tindakan grooming dan segera diantar
    6. 6. Penyelesaian administrasi pembayaran

1 Hari kerja

Tarif Pelayanan Rumah Sakit Hewan berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1. Grooming Sehat 2. Grooming Perawatan

Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan secara

lisan maupun tulisan dengan menghubungi:

 

1. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani no. 202 Surabaya

Telp. (031) 8292545

Email : disnak@jatimprov.go.id

Website : www.disnak.jatimprov.go.id

Instagram : @disnakjatim

Whatsapp : 081259877227

 

2. Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa

Timur

Jl. Ahmad Yani no. 202, Surabaya

Telp. 085103000048
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Grooming Hewan di Rumah Sakit Hewan"