No. SK: 188.4/4828/122.1/2024
1 Hari kerja
Tarif Pelayanan Rumah Sakit
Hewan berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
1. Grooming Sehat 2. Grooming Perawatan
Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan secara
lisan maupun tulisan dengan menghubungi:
1. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202 Surabaya
Telp. (031) 8292545
Email : disnak@jatimprov.go.id
Website : www.disnak.jatimprov.go.id
Instagram : @disnakjatim
Whatsapp : 081259877227
2. Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa
Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202, Surabaya
Telp. 085103000048Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store