Pelayanan Pemeriksaan Medical Check Up

  1. Membawa identitas diri
  2. Untuk pemeriksaan tertentu diharuskan puasa 8-10 jam sebelumnya
  3. Mengisi surat persetujuan
  4. Membayar tagihan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku

Jangka waktu pelayanan untuk pemeriksaan medical check up (MCU) adalah 5 jam dimulai dari saat penerimaan sampel (contoh uji) sampai diterimakannya hasil laporan pengujian kepada pelanggan.

Biaya/tarif yang berlaku berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tanggal 23 November 2023.

Paket MCU Khusus:
Darah lengkap            Rp 65.000

Kolesterol total           Rp 25.000

Gula darah sewaktu   Rp 20.000

Asam urat                   Rp 25.000

SGOT, SGPT               Rp 50.000

EKG                            Rp 50.000

Thorax PA                   Rp 110.000

MCU

Penanganan pengaduan/keluhan, saran dam masukan melalui :

1.    Penanganan Keluhan melalui Elektronik

2.    Penanganan Keluhan Pelanggan melalui Kotak Saran

3.    Penanganan Keluhan Pelanggan secara langsung

4.    Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat

 

Pengaduan/keluhan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.    Datang langsung/lisan kepada customer service atau tertulis

2.    SMS / WA center No. 0895382979992

3.    Kotak saran

Email : labkes_jateng@yahoo.co.id

Tindak lanjut Pengaduan, saran dan masukan adalah :

1.    Verifikasi pengaduan

2.    Koordinasi dan tindakan perbaikan

3.    Melakukan survey kepuasan pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Medical Check Up"