Permintaan Sertifikat Elektronik

  • Persyaratan Permintaan Sertifikat Elektronik Orang Pribadi
    1. Asli Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik bermeterai yang sudah ditandatangani Wajib Pajak
    2. Asli KTP, KK dan NPWP dan salinannya
    3. Alamat email aktif dan Nomor Telepon/ Handphone selain dari Provider Smartfren dan TRI
    4. Wajib Pajak wajib telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak terakhir
    5. Mengajukan asli formulir dan dokumen pendukung langsung ke KPP Pratama Bantul. Pengajuan tidak bisa dikuasakan
    6. Membawa flashdisk
  • Persyaratan Permintaan Sertifikat Elektronik Badan
    1. Asli Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik bermeterai yang sudah ditandatangani Direktur dan distempel Badan
    2. Asli KTP dan KK/ Paspor Direktur dan salinannya
    3. Asli Kartu NPWP/SKT Direktur dan salinannya
    4. Asli Kartu NPWP/SKT Badan dan salinannya
    5. Asli Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir dan salinannya
    6. Asli Akta Pendirian Cabang/ Surat Penunjukan Cabang (dalam hal NPWP Cabang) dan salinannya
    7. Asli SPT Tahunan tahun pajak terakhir seluruh anggota KSO (dalam hal NPWP KSO/JO) dan salinannya
    8. Alamat email aktif dan Nomor Telepon/ Handphone selain dari Provider Smartfren dan TRI
    9. Wajib Pajak Badan wajib telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak terakhir
    10. Permohonan diajukan langsung oleh Direktur, tidak bisa dikuasakan
    11. Membawa flashdisk
  • Persyaratan Permintaan Sertifikat Elektronik Instansi Pemerintah
    1. Asli Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik bermeterai yang sudah ditandatangani Pemohon dan distempel Instansi
    2. Asli KTP dan KK/ Paspor Pemohon dan salinannya
    3. Asli Kartu NPWP/SKT Pemohon dan salinannya
    4. Asli Kartu NPWP/SKT Instansi dan salinannya
    5. Asli Surat Penunjukan Kepala Instansi Pemerintah Pusat, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), atau pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada instansi pemerintah pusat, dalam hal instansi pemerintah pusat dan salinannya
    6. Asli Surat Penunjukan Kepala Instansi Pemerintah Daerah, atau pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada satuan kerja perangkat daerah, dalam hal instansi pemerintah daerah dan salinannya
    7. Asli Surat Penunjukan Kepala Desa atau Perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa berdasarkan keputusan kepala desa, dalam hal instansi pemerintah desa dan salinannya
    8. Alamat email aktif dan Nomor Telepon/ Handphone selain dari Provider Smartfren dan TRI
    9. Permohonan diajukan langsung oleh Pemohon, tidak bisa dikuasakan
    10. Membawa flashdisk

Jangka waktu pemrosesan: 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap serta telah dilakukan pengujian verifikasi dan autentikasi atau sesuai Keputusan kondisi Kahar.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Elektronik

Ditindaklanjuti segera jika ada aduan masuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Sertifikat Elektronik"