Penyuluhan di Luar Gedung

No. SK: 445.2/ 2001/ 6

  • Administrastif Program Balkesmas
    1. Surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak terkait
  • Administratif Non Balkesmas
    1. Surat permohonan/ Proposal kegiatan dari instansi/ masyarakat/ kelompok khusus
  • Persyaratan Finansial
    1. Menyesuaikan dengan anggaran kegiatan Promkes Balkesmas

  • Program Balkesmas
    1. Surat Pemberitahuan kegiatan kepada pihak terkait
  • Program Non Balkesmas
    1. Instansi/ Masyarakat/ Kelompok khusus mengajukan surat permohonan/ proposal kegiatan
    2. Instansi/ Masyarakat/ Kelompok khusus menerima surat balasan
    3. Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan

60 s.d 90 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Penyuluhan

Pengaduan, saran dapat dilakukan dengan prosedur:

1. Datang langsung/ lisan kepada Costumer Care

2. Kotak saran

3. Website Balkesmas Wilayah Magelang (www.balkesmasmagelang.com)

4. Surat Kepada Costumer Care

5. Email (bkpmmagelang@yahoo.co.id)

6. Telephon Balkesmas

TINDAKLANJUT PENGADUAN

1. Verifikasi Pengaduan

2. Koordinasi dengan seksi terkait

3. Penyelesaian oleh seksi terkait, dan antar seksi

4. Penyampaian feedback/ hasil penyelesaian

SDM Penanganan Pengaduan

1. Petugas Penerima Pengaduan

2. Sub Koordinaor, Kasubbag TU

3. Kepala Balkesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jasa Penyuluhan