Pelayanan Laboratorium

No. SK: 445.2/ 2001/ 6

  • Administrastif
    1. 1. Peserta Umum: Formulir permintaan pemeriksaan dan tindakan dari dokter poli
    2. 2. Peserta BPJS : Formulir permintaan pemeriksaan dan tindakan dari dokter poli
  • Finansial
    1. Peserta umum : Bukti Pembayaran dari kasir (Bukti Lunas)
    2. Peserta BPJS : Buki pembayaran dari Kasir (Bukti Lunas)

  • Pasien Umum
    1. Pasien menuju laborat atas arahan dari Poli dan menyerahkan berkas
    2. Pasien menunggu panggilan antrian laborat
    3. Pasien membawa struk untuk membayar di Kasir dan diberi bukti lunas dari kasir untuk diserahkan ke petugas laborat
    4. Pasien dipanggil dan dilakukan tindakan
    5. Pasien menerima hasil pemeriksaan untuk diserahkan ke Poli / Klinik yang mengirim
  • PASIEN BPJS
    1. Pasien menuju laborat atas arahan dari Poli dan menyerahkan berkas
    2. Pasien menuju laborat atas arahan dari Poli dan menyerahkan berkas
    3. Pasien membawa struk untuk membayar di Kasir dan diberi bukti lunas dari kasir untuk diserahkan ke petugas laborat
    4. Pasien dipanggil dan dilakukan tindakan
    5. Pasien menerima hasil pemeriksaan untuk diserahkan ke Poli / Klinik yang mengirim

Layanan Pemeriksaan Laboratorium selama 30 - 120 menit

1. Pasien Umum mengacu Perda Gubernur Jateng yang berlaku saat tahun berjalan

2. Pasien BPJS tidak berbayar, sesuai ketentuan JKN


Jasa layanan Laboratorium

Pengaduan, saran dapat dilakukan dengan prosedur:

1. Penyampaian langsung ke petugas

2. Kotak saran

3. Website Balkesmas

4. Link KESSAN BPJS

5. Email

6. Telephon Balkesmas

TINDAKLANJUT PENGADUAN

1. Verifikasi Pengaduan

2. Koordinasi dengan seksi terkait

3. Penyelesaian oleh seksi terkait, dan antar seksi

4. Penyampaian feedback/ hasil penyelesaian

SDM Penanganan Pengaduan

1. Petugas Penerima Pengaduan

2. Sub Koordinaor, Kasubbag TU

3. Kepala Balkesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store