Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 445.2/ 2001/ 6

  1. Resep dari Dokter Umum atau Dokter Spesialis Paru di Balkesmas Wilayah Magelang

  1. Pasien Datang Membawa Resep Obat
  2. Pasien Menunggu Panggilan Pengambilan Obat
  3. Pasien Mengambil Obat sesuai Panggilan Petugas
  4. Pasien Paraf pada Tanda Terima Obat
  5. Pasien Pulang

Pendaftaran:

Senin - Kamis : 07.00-12.00 WIB

Jumat : 07.00-11.00 WIB

Sabtu : 07.00-12.00 WIB



1. Pasien Umum mengacu Perda Gubernur Jateng yang berlaku saat tahun berjalan

2. Pasien BPJS tidak berbayar, sesuai ketentuan JKN


Jasa Layanan Kefarmasian (Obat)

Pengaduan, saran dapat dilakukan dengan prosedur:

1. Penyampaian langsung ke petugas

2. Kotak saran

3. Website Balkesmas

4. Link KESSAN BPJS

5. Email

6. Telephon Balkesmas

TINDAKLANJUT PENGADUAN

1. Verifikasi Pengaduan

2. Koordinasi dengan seksi terkait

3. Penyelesaian oleh seksi terkait, dan antar seksi

4. Penyampaian feedback/ hasil penyelesaian

SDM Penanganan Pengaduan

1. Petugas Penerima Pengaduan

2. Sub Koordinaor, Kasubbag TU

3. Kepala Balkesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store