No. SK: Nomor 14 Tahun 2023
Jangka waKu Penerimaan Pembayaran Paiak samPai
penerbitan TBP maKimal 10 menit
Denda keterlambatan/ kekurangan bayar sebesar 20lo
10o/o dari Dasar Pengenaan PAP
dari pokok PAP
SKPD PAP (Surat KetetaPan Pajak Daerah Pajak Air TBP (Tanda BuKi PembaYaran) Permukaan)
1. Pengaduan melalui kotak saran;
2. Pengaduan melalui laman resmi Bapenda (www.bapenda.jatengprov.go.id);
3. Pengaduan melalui aplikasi Laporgub dan SP4N;
4. Pengaduan melalui media sosial
a. Instagram : @samsatpemalang
b. Twitter : @samsat_pemalang
c. Facebook : Samsat Pemalang
d. Youtube : SAMSAT PEMALANG Official
e. Tiktok : @samsatpemalang
5. Pengaduan melalui callcenter dan whatsapp, pesan Singkat (SMS)
a. ESKM melalui link https://eskm.jatengprov.go.id/skm/476
b. Whatsapp :
- Polri 0857-1346-3277
- Dipenda 0858-4698-3820
- Jasa Raharja 0812-0500-0500
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store