Pelayanan Pelatihan

No. SK: 485.1/0644/2021

  1. Membawa surat tugas dari pimpinan.

  1. Peserta menerima undangan pelatihan. Peserta memperoleh surat tugas dari pimpinan. Peserta mendaftar secara online di Brobapelkesjateng.id dan Pelataran Sehat. Peserta melakukan registrasi. Peserta mengikuti pelatihan. Peserta mengikuti ujian/tes. Peserta yang lulus memperoleh sertifikat pelatihan.

1.  Berdasarkan kurikulum pelatihan.

2.  Berdasarkan metode pelatihan.

1.  Berdasarka kurikulum pelatihan.

2.  Berdasarkan metode pelatihan.

3.  Berdasarkan sumber anggaran.

Layanan Pelatihan

Penanganan pengaduan/keluhan, saran, dan masukan melalui:

1.  Penanganan keluhan pelanggan melalui elektronik.

2.  Penanganan keluhan pelanggan melalui kotak saran.

3.  Penanganan keluhan pelanggan secara langsung.

4.  Penanganan keluhan pelanggan melalui survey kepuasan masyarakat.


Pengaduan/keluhan, saran, dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:

1.  Datang langsung/lisan kepada petugas.

2.  Melalui kegiatan refleksi pagi pada pelatihan yang sedang berjalan.

3.  Melalui SMS atau WA center No. 0811-2653-352

4.  Melalui Bro.bapelkesjateng.id

5.  Melalui kotak saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelatihan"