Jangka waktu pelayanan untuk pemeriksaan air sungai/air badan airsecara fisika dan kimia adalah 10 hari kerja dimulai dari saat penerimaan sampel (contoh uji) sampai diterimakannya hasil laporan pengujian kepada pelanggan
<meta charset="utf-8" />Biaya/tarif yang berlaku berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tanggal 23 November 2023. Penggunaan standar baku mutu pada contoh uji akan mempengaruhi harga berkaitan dengan jumlah parameter pemeriksaan yang dilakukan. Baku mutu untuk pemeriksaan air hygiene sanitasi sebanyak 2 parameter yang tertuang dalam Permenkes RI No 2 Tahun 2023
Pemeriksaan Mikrobiologi Air Hygiene Sanitasi
Penanganan pengaduan/keluhan, saran dam masukan melalui :
1. Penanganan Keluhan melalui Elektronik
2. Penanganan Keluhan Pelanggan melalui Kotak Saran
3. Penanganan Keluhan Pelanggan secara langsung
4. Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat
Pengaduan/keluhan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
1. Datang langsung/lisan kepada customer service atau tertulis
2. SMS / WA center No. 0895382979992
3. Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store