Pelayanan Farmasi

  1. Pasien membawa Form Skrining Triage dari unit pelayanan sebelumnya

  1. Pasien / pengunjung menyerahkan Form Skrining Triage di ruang apotek.
  2. Pasien / pengunjung menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek
  3. Pasien / pengunjung akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya
  4. Pasien/ Pengunjung mengisi Survey Kessan BPJS

Waktu tunggu pasien dari menyerahkan Form Skrining Triage sampai menerima obat paling lama 5 - 15 menit

    - Gratis untuk pasien BPJS dengan Faskes UPTD Puskesmas Samarinda Kota Pasien dan Pasien Gawat Darurat

       -  Pasien Umum (Tidak Memilki BPJS dan Non Faskes Puskesmas Samarinda Kota) dikenakan Tarif Sesuai Dengan Perda Kota Samarinda Nomor 2 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum Menurut Jenis Pemeriksaan

Pengunjung/Pasien mendapatkan Informasi Mengenai Obat yang diberikan

  • UPTD Puskesmas Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda Jl. Bhayangkara No. 4, Telp.( 0541) 7809722,
  • Email Puskesmas : puskesmassamkot@gmail.com
  • Website https://pkm-samarinda-kota.samarindakota.go.id/
  • PPID : https://www.ppidpkmsamkot.my.id/home
  • Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"