No. SK: 515/KPN.W9-U5.OT1.2/II/2024
Waktu Untuk Proses Penyelesaian Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti (Cat: apabila persyaratan lengkap)
Tidak dipungut biaya
Pemohon menerima penetapan pinjam pakai barang bukti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store