Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding

No. SK: 515/KPN.W9-U5.OT1.2/II/2024

  1. Pemohon (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa) menyerahkan memori banding dan atau kontra memori banding ke petugas PTSP Kepaniteraan Pidana.

  1. Pemohon upaya hukum banding (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa), menyerahkan memori banding dan atau kontra memori banding, ke petugas PTSP Kepaniteraan Pidana sebanyak 6 (enam) rangkap beserta softcopy (CD)
  2. Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana membuatkan tanda terima penyerahan memori banding atau kontra memori banding dan memintakan tandatangan kepada Panitera.
  3. Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana memberikan 1 (satu) lembar tanda terima penyerahan memori banding atau kontra memori banding kepada Pemohon upaya hukum banding (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa).
  4. Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana memasukan data tanggal penerimaan memori banding atau kontra memori banding ke dalam SIPP.

Penyelesaian Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding (Cat: Apabila persyaratan telah dilengkapi)

Tidak dipungut biaya

Pemohon upaya hukum banding (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa) akan menerima tanda terima penyerahan memori banding atau kontra memori banding beserta 1 (satu) salinan resmi memori banding atau kontra memori banding yang telah terdaftar.

  1. Melalui Aplikasi SIWAS MARI (https://siwas.mahkamahagung.go.id)
  2. Melalui Nomor Telpon Bawas 0811-9699-900 ( https://siwas.mahkamahagung.go.id/hubungi_kami )
  3. Melalui Nomor Telpon PT Tanjungkarang (0721) 481286 
  4. Melalui meja PTSP PN Liwa atau dapat melalui Nomor Telpon (0728) 21288 dan WA/SMS: 0813 6747 6123
  5. Melalui laman situs PN Liwa pada menu Layanan Publik - Pengaduan Layanan publik
  6. Melalui laman situs SP4N-Lapor! (https://www.lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding"