Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner

  • Pemeriksaan Organoleptik
    1. Mengisi form permohonan pengujian
  • Pemeriksaan Kimiawi
    1. Mengisi form permohonan pengujian
  • Pemeriksaan Menggunakan Test Kit
    1. Mengisi form permohonan pengujian

  • Pemeriksaan Organoleptik
    1. Medik Veteriner mengambil sampel
    2. Medik Veteriner memerika dan memverifikasi sampel
    3. Petugas Laboratorium melakukan pengujian
    4. Kepala Seksi Lab. Keswan memverifikasi Laporan Hasil Pemeriksaan
    5. Kepala UPTD BPK2LP mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
  • Pemeriksaan Kimiawi
    1. Pemeriksaan Organoleptik
    2. Medik Veteriner memerika dan memverifikasi sampel
    3. Petugas Laboratorium melakukan pengujian
    4. Kepala Seksi Lab. Keswan memverifikasi Laporan Hasil Pemeriksaan
    5. Kepala UPTD BPK2LP mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
  • Pemeriksaan Menggunakan Test Kit
    1. Pemeriksaan Organoleptik
    2. Medik Veteriner memerika dan memverifikasi sampel
    3. Petugas Laboratorium melakukan pengujian
    4. Kepala Seksi Lab. Keswan memverifikasi Laporan Hasil Pemeriksaan
    5. Kepala UPTD BPK2LP mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Selama hari kerja :

1. Senin s.d. Kamis, pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB)

2. Jumat, pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB (Istirahat pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

3. Jangka waktu penyelesaian : 10 s.d. 120 menit

 


Biaya yang dibebankan ke pelanggan sesuai dengan Perda Lampung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 


Laporan Hasil Pengujian (LHP)

1.  Mengacu pada prosedur ISO 17025:2017

2.  Pengaduan dapat dilakukan melalui :

a.  Datang langsung ke loket pengaduan

b. Tertulis disampaikan ke kotak saran

c.  Direct Massage (DM) ke Instagram @klinikhewan.lab

d. Email : uptdbpkh3@gmail.com

3.  Jangka waktu penyelesaian pengaduan :

a.   Diselesaikan segera/langsung dijawab jika pejabat pengelola pengaduan mengetahui permasalahannya

b.   Diselesaikan sesuai dengan jenis permasalahannya minimal satu hari

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store