Pembuatan Billing pada Aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI)

No. SK: KEP-8/AG.7/2022

  1. Telah memiliki user id dan password pada aplikasi SIMPONI.

  • Dalam hal pembuatan billing dilakukan secara langsung melalui aplikasi SIMPONI
    1. Wajib Bayar/Setor mengakses aplikasi SIMPONI di alamat www.simponi.kemenkeu.go.id.
    2. Wajib Bayar/Setor memasukkan Username dan Password yang telah dibuat, dan klik tombol masuk.
    3. Wajib Bayar/Setor memilih menu ‘Billing’ lalu klik menu “Kementerian/Lembaga” untuk memunculkan menu “Pembuatan billing KL”.
    4. Wajib Bayar/Setor mengklik menu “Pembuatan Billing (KL)” untuk membuat kode billing.
    5. Wajib Bayar/Setor mengisi tabel “Detail Pembayaran”;
  • Tabel Detail Pembayaran
    1. Isi ‘Wajib Bayar’ dengan ‘Nama/Badan’ yang akan melakukan pembayaran
    2. Pilih jenis tarif PNBP pada ‘Jenis Penerimaan’ dengan cara klik icon Akan muncul jendela baru ‘Pilih Jenis Penerimaan’. Kemudian pilih jenis tarif PNBP.
    3. Kemudian isi Volume dan Keterangan.
    4. Klik tanda ‘+’ jika ingin menambah baris.
    5. Apabila selesai Klik Simpan.
    6. Klik tombol Cetak untuk mendapatkan Bukti Pembuatan Tagihan PNBP.
    7. Setelah mendapatkan kode billing, maka tahap pembuatan billing telah selesai dan melanjutkan ke tahap pembayaran.

0.05 s/d 1 detik setelah klik tombol Simpan (create billing SIMPONI).

Tidak dipungut biaya

Kode Billling SIMPONI

Informasi, Konsultasi, Pengaduan Layanan:

a.    Call Center : 14090 ext.2

b.   Website: sapa-anggaran.kemenkeu.go.id

c.    E-mail : sapa.anggaran@kemenkeu.go.id

d.   WhatsApp : 0811-8300-931 (hanya chat)

Pengaduan Kode Etik dan Disiplin Pegawai:

a.    Call Center: 14090 ext.2 (layanan ke 2)

b.   E-mail: pengaduan.dja@kemenkeu.go.id

c.    WhatsApp: 0811-1646-116 (hanya chat)

d.   Aplikasi : www.wise.kemenkeu.go.id

e.    Situs Web: www.lapor.go.id

f.     Kotak Pengaduan: Gd. Sutikno Slamet


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store