No. SK: 800/1700 tahun 2024
Jangka waktu tidak dapat ditentukan jika pemohon meminta informasi yang belum disediakan oleh Badan satuan polisi pamong praja Daerah Kab. Konawe Selatan
Tidak dipungut biaya
1. Melaksanakan identifikasi tamu yang datang; 2. Mencatat kejadian yang ditemui pada obyek dalam buku kejadian atau mutasi : d. catatan tentang informasi personil yang bertugas dan batas waktu penugasan, e. catatan perkembangan situasi dan kondisi sekitar obyek selama penugasan, pengaman serta tindakan yang dilakukanMelaksanakan
1. melaksankan penataan kembali sarana dan prasaran paska patroli;
2. menyusun laporan pelaksaan patroli untuk disampaikan kepada pimpinan :
a. menyusun dokumen sasaran patroli,
b. kondisi personil paska patroli,
c. kejadian yang ditemukan,
d. tindakan yang di ambil
e. saran yang disampaikan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storekasubag umum kepegawaian
Kepala satuan polisi pamong praja
Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Satu Derah
bidang sumber aparatur dan perlindungan masyarakat
KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT