Maksimal 10 hari kerja setelah dokumen lengkap dan
valid.
Tidak dipungut biaya
Surat Penugasan Faswil Pendamping SPMI.
Pengaduan dan saran secara tertulis dapat
disampaikan melalui aplikasi persuratan online
LLDIKTI Wilayah XI.
Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan
via:
a. Telepon: (0511) 3304583 - 3304477
b. WA Center : 081256114411
c. Posel: tu.lldikti11@kemdikbud.go.id
d. Laman Resmi LLDIKTI Wilayah XI
e. Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store