Pelayanan Pembayaran Pajak Air Permukaan

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke UPPD.
  2. Pengguna Layanan Mengisi SPOPD (Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah) atau form AP 01
  3. Melampirkan Foto Copy KTP/identitas lain yang sah.
  4. Melampikan Foto Copy akta Pendirian atau keterangan domisili.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Domisili bagi Badan Hukum.
  6. Melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukuo bagi yang tidak diurus sendiri.

  1. Pendataan Objek Pajak Air Permukaan bersama balai PSDA Provinsi Jawa Tengah.
  2. Pendaftaran Objek Pajak bagi yang belum terdaftar.
  3. Pemberkasan.
  4. Penetapan (perhitungan volume pengembalian air permukaan).
  5. Penerbitan dan penyerahan SKPD PAP paling lambat setiap tanggal 15 bulan berikutnya masa pajak kepada WP.
  6. Penagihan bagi SKPD PAP yang belum dibayar sampai dengan jatuh tempo pembayaran/ 30 hari kerja terhitung mulai tanggal terbitnya SKPD PAP.
  7. Penerbitan STPD bagi PAP yang terutang kurang bayar atau penyampaian SPOPD yang tidak terpenuhi.
  8. Pembayaran pajak ke bendahara penerimaan/ bendahara penerimaan pembantu (BPP).
  9. Penyerahan Tanda Bukti Pembayaran (TBP) kepada WP.
  10. Penyetoran ke kas umum daerah selambatnya 1 (satu) hari kerja.

Jangka waktu penerimaan pembayaran pajak sampai penerbitan TBP maksimal 10 menit.

10ar penanganan PAP

Denda keterlambatan/ kekurangan bayar sebesar 2% pokok PAP.

SKPD PAP (Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Air Permukaan) TBP (Tanda Bukti Pembayara)

1.  Media Tatap Muka

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung dan akan segera ditindaklanjuti

2. Media Sosial

Melalui Instagram, Twitter, Facebook @samsatkabblora

Whatsapp : 0821-1727-3727

Email : up3ad.kabblora@gmail.com

3. Media Surat Tertulis

Pengaduan melalui surat dapat dikirimkan langsung ke alamat Kantor di Jl. Jendral Sudirman No 108 Bangkle Kec/Kab Blora


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran Pajak Air Permukaan "