Standar Pelayanan Pembentukan Peraturan Menteri/Kepala Di Lingkungan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal

No. SK: 177 TAHUN 2024

  1. 1. Pemrakarsa mengajukan usulan penyusunan Peraturan Menteri/Kepala dengan melampirkan dokumen: a. naskah urgensi; dan b. matriks rencana pembentukan/perubahan/ pencabutan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM. 2. Penyampaian permohonan usulan penyusunan Peraturan Menteri/Kepala melalui Kepala Biro Hukum.

  1. 1. Pembentukan Peraturan Menteri/Kepala ini dilakukan dengan tahapan: a. perencanaan; b. penyusunan; c. pembahasan; d. pengharmonisasian; dan e. pengundangan. 2. Dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Menteri/Kepala mengikutsertakan Perancang dan analis hukum sesuai dengan kebutuhan. 3. Pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau pengguna layanan yang termasuk prioritas (yaitu lansia dan ibu hamil) yang datang langsung ke Biro Hukum Kementerian Investasi/BKPM, diselenggarakan melalui fasilitas, jalur, dan prosedur khusus yang tersedia di: Kementerian Investasi/BKPM Jalan Gatot Subroto No. 44, Jakarta Selatan Gedung Ismail Saleh, Lantai 1

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

1.  Unit Biro Hukum menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya;

2.  Pemrakarsa dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui Email pengaduan terkait permasalahan pada proses perizinan melalui email tu.pusbankum@bkpm.go.id;

3.  Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka pegawai unit Biro Hukum akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengetahuan atasan/pimpinan;

4.  Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui rapat koordinasi;

5.  Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap:

a.    Pemeriksaan lapangan;

Rapat koordinasi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembentukan Peraturan Menteri/Kepala Di Lingkungan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal"