30 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Uang konsinyasi.
2. Salinan kwitansi Tanda Terima Pencairan Uang Konsinyasi.
3. Salinan Berita Acara Serah terima Uang Konsinyasi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store