1. 40 menit penerbitan akta banding
2. Batas akhir permohonan 7 hari dari putusan
3. Putusan banding paling lama 45 hari / 3 bulan
Sesuai SK panjar biaya perkara
Akta Banding Pidana
Demi meningkatkan pelayanan bagi publik / masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Bontang melayani pengaduan melalui email, silahkan mengunduh formulir yang sudah disediakan DISINI
Setelah melakukan pengisian dalam formulir pengaduan, dimohon untuk mengirimkan file formulir tersebut beserta dengan scan bukti diri ke email : hukum_pnbontang@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store