Permohonan Praperadilan

  1. Surat permohonan praperadilan beserta softcopy
  2. Surat kuasa terdaftar dilengkapi KTA, BA sumpah, dan indentitas kuasa hukum/pemohon

  1. Petugas PTSP menerima permohonan praperadilan dari pemohon
  2. Meneliti kelengkapan berkas permohonan praperadilan dengan formulir dan caklist
  3. Petugas PTSP menyerahkan permohonan praperadilan ke backoffice
  4. Backoffice menyerahkan permohonan praperadilan kepada Panmud
  5. Panmud memeriksa keleangkapan permohonan praperadilan dan membuat tanda terima
  6. Petugas PTSP menyerahkan tanda terima yang telah ditanda tangani kepada pemohon

1 Hari

Sesuai SK panjar biaya perkara

Tanda Terima Pendaftaran Praperadilan

Demi meningkatkan pelayanan bagi publik / masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Bontang melayani pengaduan melalui email, silahkan mengunduh formulir yang sudah disediakan DISINI

Setelah melakukan pengisian dalam formulir pengaduan, dimohon untuk mengirimkan file formulir tersebut beserta dengan scan bukti diri ke email : hukum_pnbontang@yahoo.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store