Pelayanan Informasi

  1. SURAT PERMOHONAN (DITUJUKAN KEPADA KETUA PENGADILAN NEGERI BANDUNG)
  2. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI MEMBAYAR BIAYA PENGGANDAAN ( APABILA ADA FOTOKOPI)

  1. Menerima dan mencatat permohonan informasi baik secara langsung maupun secara tidak langsung kedalam register
  2. Menerima danmenganalisa permohonan informasi
  3. Menyiapkan Informasi sesuai dengan permintaan pemohon
  4. Menyerahkan informasi melalui PTSP

Apabila persyaratan sudah lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi

Untuk layanan pengaduan dapat mengakses https://siwas.mahkamahagung.go.id/ atau http://e-peduli.pt-bandung.go.id/#09. Atau bisa juga melalui kotak pengaduan yang terdapat di meja layananKotak Pengaduan yang terdapat di Meja Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi"