Layanan PTSP Perdata-Pengembalian Sisa Panjar

No. SK: 7/SK.KPN/PDT/2023/PN NJK

  1. FC KTP Pemohon
  2. Surat Permohonan yang ditujukan kepada KPN
  3. Surat Pemberitahuan Sisa Panjar dari Pengadilan Negeri (jika ada)

  1. Petugas PTSP menerima permohonan pengembalian sisa panjar dari pemohon
  2. Petugas PTSP memeriksa syarat - syarat permohonan Pengembalian Sisa Panjar
  3. Petugas PTSP memberikan surat permohonan kepada Panitera Muda dan diteruskan kepada Kasir
  4. Kasir mengeluarkan sisa panjar

1 Hari kerja

Sesuai Sk Ketua PN Nganjuk No. 7/Sk/KPN/PDT/2023/PN NJK

Pengembalian Sisa Uang Panjar Perkara

PENGADUAN LAYANAN

1.       Melalui Aplikasi SIWAS –https//siwas.mahkamahagung.go.id/

2.       Melalu nomor telp. Bawas: (021 255 783 00

3.       Melalui nomor telp. PT Surabaya: (031) 503 304 2

4.       Melalui NOmor telp. PN Nganjuk (0352) 321753.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store