Proses billing kurang
lebih 20 menit
-
1. Billing Pelayanan Pasien (Rincian biaya) 2. Kuitansi
⮚ Saran, Masukan dan Aduan dapat disampaikan:
1. Melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr.Adhyatma MPH Jalan Walisongo Km 8.5 Nomor 137 Semarang Kode Pos 50185.
2. Melalui konsultasi/aduan tatap muka secara langsung di Customer Service RSUD dr Adhyatma MPH.
3. Melalui pengisian formulir pada Kotak Saran
4. Melalui komunikasi elektronik dengan kanal aduan sebagai berikut:
a. Telepon: 024-7605378 atau 024-7605297;
b. Faksimile: 024-7604398;
c. E-mail: rsadhyatma@jatengprov.go.id ;
d. SMS/Whatsapp melalui nomor 081325656399
e. X (Twitter) : @rs_tugurejo
f. Facebook : rsudtugurejosemarang
g. Instagram : @rsudtugurejo
Website : https://rstugurejo.jatengprov.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store