Hemodialisa

  • Persyaratan Hemodialisa
    1. 1. Slip pendaftaran 2. Surat pengantar program hemodialisis

  • Mekanisme
    1. 1. Pasien datang ke ruang Hemodialisa melakukan pendaftaran di instalasi dialysis. 2. Pasien penjamin Umum melakukan pembayaran ke Kasir, dan kemudian kembali lagi ke loket pendaftaran untuk menyerahkan bukti bayar. 3. Pasien dilakukan assessment awal oleh perawat. Jika layak, maka dapat dilayani lebih lanjut. 4. Pasien diperiksa oleh dokter. Jika layak, maka dapat dilayani dialisis. 5. Pasien mendapatkan pelayanan hemodialisa 6. Pasien dilakukan evaluasi dan terminasi. 7. Pasien selesai mendapatkan pelayanan dialisis

Jangka waktu pelayanan hemodialisa adalah 4-5 jam untuk pasien lama atau rutin dan 2-3 jam untuk pasien baru

1.    Hemodialisis Rp550.000

2.    Pasang Kateter Tenckhoff untuk CAPD : Rp4.000.000

3.    Pelepasan Kateter Tenckhoff untuk CAPD: Rp1.100.000

4.    Perbaikan Kateter Tenckhoff untuk CAPD: Rp1.500.000

5.    Perawatan Exit Site untuk CAPD : Rp150.000

6.    Penggantian Transfer Site untuk CAPD: Rp300.000

7.    Training / Penggantian Cairan CAPD: Rp350.000

8.    Pemeriksaan PET (Peritonial Equilibrium Test) CAPD: Rp350.000

 

(diluar obat bahan habis pakai dan pemeriksaan penunjang yang terdapat dalam tarif RS)

Produk berupa: 1. Tindakan Hemodialisis 2. Tindakan CAPD 3. Pemeriksaan & Konsultasi 4. Obat rawat jalan 5. Edukasi

      Saran, Masukan dan Aduan dapat disampaikan:

1.  Melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr.Adhyatma MPH Jalan Walisongo Km 8.5 Nomor 137 Semarang Kode Pos 50185.

2.  Melalui konsultasi/aduan tatap muka secara langsung di Customer Service RSUD dr Adhyatma MPH.

3.  Melalui pengisian formulir pada Kotak Saran

4.  Melalui komunikasi elektronik dengan kanal aduan sebagai berikut:

a.    Telepon:  024-7605378 atau 024-7605297;

b.    Faksimile: 024-7604398;

c.    E-mail: rsadhyatma@jatengprov.go.id ;

d.    SMS/Whatsapp melalui nomor 081325656399

e.    X (Twitter) : @rs_tugurejo

f.     Facebook : rsudtugurejosemarang

g.    Instagram : @rsudtugurejo

h.    Website : https://rstugurejo.jatengprov.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hemodialisa"