Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023

  1. Surat pengantar dari Kepala Sekolah
  2. Blangko Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah yang sudah ditandatangi Kepala Sekolah bermeterai berikut pas foto terbaru dan cap tiga jari kiri
  3. Fotocopy ijazah salah yang telah dilegalisir sekolah
  4. Fotocopy dokumen pendukung yang sah (Akte/KK) sebagai dasar pembetulan yang sudah dilegalisir

1

Pemohon datang ke tempat layanan

2

Meneliti berkas permohonan kesalahan penulisan 

 ijazah

3

Jika berkas sudah lengkap langsung diproses

4

Jika berkas tidak lengkap pemohon untuk melengkapinya terlebih dahulu

Penyelesaian pelayanan dari awal sampai akhir membutuhkan waktu 2 hari

 


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan

Petugas pelayanan pengaduan masyarakat

WA : 0856 4269 7269

Instagram : @dikbudngawi

Email : pendidikan@ngawikab.go.id

Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id

Facebook : dikbudngawi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store