No. SK: 800/565.a/V.16/2021
setelah
permohonan berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar,
Tidak
dipungut biaya
Surat Keterangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (SKT)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store