Jangka waKu mulai dari proses pengajuan permohonan Buka blokir Kendaraan bermotor tidak dikenakan PKB,
BBNKB, SWDKLI-AI, dan PNBPsampai pengarsipan berkas maksimal 60 menit
Buka blokir Kendaraan bermotor tidak dikenakan PKB, BBNKB, SWDKLLAJI, dan PNBP
Status Kendaraan telah dibuka blokir
1. Media Tatap Muka
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung dan akan segera ditindaklanjuti
2. Media Sosial
Melalui Instagram, Twitter, Facebook @samsatkabblora
Whatsapp : 0821-1727-3727
Email : up3ad.kabblora@gmail.com
3. Media Surat Tertulis
Pengaduan melalui surat dapat dikirimkan langsung ke alamat Kantor di Jl. Jendral Sudirman No 108 Bangkle Kec/Kab Blora
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store