Surat Kuasa Khusus

  1. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) Bagi Penasehat Hukum
  2. Membawa Fotocopy Berita Acara Sumpah (BAS) bagi Penasehat Hukum
  3. Membawa Fotocopy Surat Tugas Bagi Instansi
  4. Membawa 4 lembar Fotocopy Surat Kuasa yang mau di daftarkan

1 Jam

Rp. 10,000

Surat Kuasa Khusus

Silahkan hubungi WA pengadilan 085336835401

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Kuasa Khusus"