Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/02/SK/408.36.18/2023

  • Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
    1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  • 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian 2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien. 3. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien. 4. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan. 5. Petugas memberikan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan. 6. Petugas memberi resep obat. 7. Pasien dipersilakan mengantre obat di Pelayanan Farmasi
    1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian 2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien. 3. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien. 4. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan. 5. Petugas memberikan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan. 6. Petugas memberi resep obat. 7. Pasien dipersilakan mengantre obat di Pelayanan Farmasi

5 menit setiap Pasien

Tidak dipungut biaya

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. 3. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. 4. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. 5. Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat. 6. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

1.       Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.  Kotak Saran & melalui media sosial

b.  Email: pkm.pakisbaru@gmail.com

c. Whatshapp : 087878787670

2.       Petugas mencatat semua pengaduan.

3.     Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

4.       Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui

telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan dan di Papan Umpan Balik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"