250 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Akta di Bawah Tangan (Waarmaking yang Sudah dilegalisasi)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store