Pelayanan Permohonan Praperadilan Secara Eletronik/E Berpadu

No. SK: 9/KPN.W.10-U5/SK.OT.1/I/2024

  1. Akun Berpadu
  2. Softcopy berkas
  3. Softcopy surat kuasa
  4. Softcopy permohonan praperadilan

  1. Pemohon mengakses e Berpadu
  2. Mengisi data dan fomulir
  3. Petugas mendownload dan menerima bekas permohonan praperadilan
  4. Panitera Muda melakukan verifikasi
  5. Panmud meneliti kelengkapan permohonan pra peradilan dan membuat tandaterima
  6. Staf menginput data di SIPP dan mencatat dalam register hakim
  7. KPN menunjuk Hakim melalui SIPP
  8. Panitera Menunjuk Panitera Pengganti melalui SIPP
  9. Staf Mencatat penunjukan Hakim dan Panitera Pengganti kedalam register
  10. Hakim menerima berkas dan membuat penetapan hari sidang melalui SIPP
  11. Hakim menerima berkas
  12. Jurusita melakukan panggilan sidang
  13. Hakim melaksanakan proses persidangan
  14. Hakim melakukan pengucapan putusan
  15. Panitera Penganti mengiput pertimbanga hukum dan e- doc kedalam SIPP
  16. Panmud menerima berkas minutasi panitera pengganti
  17. Panmud menginput data di SIPP dan mencatat kedalam register
  18. Panmud Pidana menyerahkaan berkas in active kekepaniteraan hukum

25 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat tanda terima Permohonan Praperadilan

1. Kotak Saran

2. Website : pn-jakartatimur .go.id

3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4. Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5. Email : info@pn-jakartatimur .go.id

6. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1.     Cek di tempat

2.     Koordinasi internal

3.     Koordinasi eksternal

Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store