1. 35 menit untuk penerbitan akta kasasi
2. 14 hari batas akhir pengajuan kasasi
3. maksimal 3 bulan untuk putusan MA
Tidak dipungut biaya
Akta Kasasi
Siwas Mahakamah Agung RI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store